TANGERANG – Kanit Lantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, IPTU Pius Janwarin, melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) dengan patroli mobile di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin (2/11/2026) pukul 22.30 WIB.
Patroli mobile tersebut menyasar tiga lokasi, yakni Perum Mediterania 2, Perum Mulya Asri, dan The Avenue Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Adapun sasaran patroli meliputi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, tawuran, balap liar, serta potensi gangguan di tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Kami terus mengintensifkan patroli mobile di sejumlah titik guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikupa berharap kehadiran personel kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
(Ardi)








