Jakarta – Presiden Prabowo Subianto terima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 29 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo tegaskan kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam jaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang makin pesat.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana kutip dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.
Tata Kelola Data Nasional Libatkan DPR Akademisi dan Kementerian
Penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia tersebut bahas dengan libatkan unsur DPR RI akademisi serta kementerian dan lembaga terkait. Menurut unggahan tersebut integrasi data nasional harapkan dapat dukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus perkuat keamanan dalam pertukaran informasi.
Oleh karena itu pemerintah dorong penyusunan regulasi yang terpadu dan akuntabel.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Selain itu penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga arahkan untuk bangun tata kelola data nasional yang terpadu aman dan akuntabel. Dengan sistem data yang makin terintegrasi pemerintah harapkan miliki dasar informasi yang lebih kuat dalam berikan pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan regulasi ini jadi bagian dari upaya perkuat tata kelola data nasional yang terpadu aman dan akuntabel sekaligus pastikan pemanfaatan data untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik serta jaga kedaulatan Indonesia.
Sufmi Dasco dan Rieke Diah Pitaloka Hadir di Istana
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf Sekretaris Kementerian PPN Bappenas Teni Widuriyanti Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Oleh karena itu pertemuan tersebut jadi momentum penting untuk perkuat sinergi antara pemerintah DPR dan akademisi dalam wujudkan kedaulatan data nasional.









