Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H Deni Gunawan S.IP melaksanakan reses ketiga Tahun Sidang 2026 di Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Senin 26 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan reses tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Tiga kepala desa hadir sekaligus yakni Kepala Desa Mekarsari, Kepala Desa Nyangkoek, dan Kepala Desa Bangbayang. Selain itu para Ketua RT, RW, dan kader Posyandu se-Desa Mekarsari turut hadir dalam forum tersebut.
Dialog Aspirasi Warga Warnai Reses di Aula Desa Mekarsari
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Mekarsari berjalan dialogis. H Deni Gunawan yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II menyampaikan pemaparan terkait tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Selanjutnya warga melalui para kepala desa dan kader posyandu menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. Aspirasi tersebut meliputi infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan kader.
Oleh karena itu forum reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan langsung kepada wakil rakyat. Selain itu kehadiran tiga kepala desa sekaligus menunjukkan antusiasme terhadap kegiatan reses tersebut.
Komitmen Perjuangkan Aspirasi di DPRD
H Deni Gunawan menegaskan akan membawa seluruh aspirasi yang masuk ke dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia akan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan komisi terkait.
Menurutnya reses menjadi momentum penting untuk mendengar langsung suara masyarakat di daerah pemilihan. Dengan demikian pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Terima kasih kepada para Kades, RT/RW dan kader Posyandu yang hadir. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan kami perjuangkan,” ujar Deni.
Ia berharap komunikasi antara DPRD dan masyarakat terus terjaga. Oleh sebab itu aspirasi yang telah tersampaikan dapat mendapat tindak lanjut yang nyata.






