30 Kontainer Beras dan Garam Selundupan Senilai Belasan Miliar Diamankan Pemerintah

Berita79 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah menindak 30 kontainer beras dan garam impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Total nilai barang sitaan tersebut mencapai Rp15,8 miliar.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan puluhan kontainer tersebut melalui modus misdeklarasi. Petugas menemukan pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang di dalam kontainer.

*Modus Misdeklarasi di Tanjung Perak dan Bogor*

Temuan pertama berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Di lokasi itu, petugas menyita 15 kontainer berisi 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam. Nilai barang di Surabaya mencapai Rp7,8 miliar.

Selain itu, temuan kedua berada di kawasan berikat Bogor, Jawa Barat. Petugas menyita 15 kontainer lainnya berisi 194.000 kilogram beras dan 225.400 kilogram garam dengan nilai sekitar Rp8 miliar.

*Menkeu: Nodai Upaya Swasembada Pangan*

Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menilai masuknya beras ilegal menjadi persoalan serius. Pasalnya, pemerintah dan petani saat ini tengah mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri.

“Kalau beras-beras seperti ini masuk secara ilegal, tentu sangat menodai swasembada pangan kita. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas yang tinggi. Lalu kemudian masuk beras-beras ilegal seperti ini, ini sangat menodai upaya kita,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/9).

Ia menegaskan pemerintah harus mengapresiasi dan mendorong produksi pangan di dalam negeri. Karena itu, keberadaan produk pangan ilegal perlu menjadi perhatian bersama.

“Kita bangga dengan produksi dalam negeri dari sektor pangan kita,” katanya.

Suahasil juga menjelaskan besarnya pasar Indonesia menjadi daya tarik produk luar negeri untuk masuk. Atas kondisi tersebut, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik.

“Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, daya beli yang terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya, harus kita lindungi,” tegas Suahasil.

*Mentan Waspadai Dampak ke Petani*

Sementara itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menambahkan masuknya beras ilegal harus mendapat kewaspadaan. Pasalnya, hal ini tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga merugikan petani.

“Kalau ada impor seperti ini, penyakitnya harus kita waspadai. Kemudian, ini juga merugikan petani,” kata Amran.

Amran menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada beras dari sisi jumlah produksi. Namun, ia menyayangkan masih adanya beras yang masuk secara ilegal.

*102 Tersangka Tindak Pidana Pangan Diserahkan ke Polri*

Selain menyita 30 kontainer tersebut, pemerintah juga memproses hukum 102 tersangka tindak pidana pangan. Selanjutnya, aparat menyerahkan ratusan tersangka tersebut kepada Polri untuk penindakan lebih lanjut.

“Kemarin kami sudah kirim kepada Pak Kapolri, ini tersangkanya. Mudah-mudahan ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkas Amran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *