JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membenahi badan usaha milik negara melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang tidak produktif. Langkah tersebut pemerintah lakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara semakin efektif dan kegiatan usaha BUMN memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Presiden menyampaikan komitmen tersebut dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
“Dari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya, sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup. Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Kembali Ke Pasal 33 Dan 34 UUD 1945
Kepala Negara menyampaikan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan pengelolaan perekonomian nasional pada amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Presiden menyampaikan perbaikan tata kelola ekonomi membutuhkan proses dan konsistensi, tetapi hasilnya mulai terlihat melalui berbagai langkah yang pemerintah lakukan selama dua tahun terakhir.
“Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945. Pengalihan ini, perbaikan ini tidak bisa seketika,” ungkap Presiden.
BUMN Rugi Ditutup Yang Sehat Untung Ratusan Persen
Selain itu, Presiden menjelaskan pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap BUMN yang terus merugi sekaligus mendorong perusahaan yang sebelumnya tidak mampu menghasilkan keuntungan untuk memperbaiki kinerjanya. Presiden menyebut terdapat BUMN yang mengalami peningkatan keuntungan hingga 200 persen, 300 persen, bahkan 900 persen sebagai gambaran potensi perbaikan apabila perusahaan terkelola secara lebih efisien.
“Tapi kita sudah buktikan dalam 2 tahun kita bekerja, sudah kita buktikan. BUMN-BUMN yang rugi terus, kita tutup. Yang tadinya tidak bisa untung, sekarang sudah untung. Ada yang untung 900 persen, ada yang 200 persen, ada yang 300 persen. Kita bertekad sekarang untuk efisiensi,” ungkap Presiden.
Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar Karhutla
Selain pembenahan BUMN, Presiden menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran yang perusahaan pemegang konsesi lakukan khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan. Kepala Negara menyebut adanya indikasi pelanggaran berulang oleh sejumlah perusahaan dan meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas termasuk mencabut izin apabila pelanggaran terbukti.
“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi, sudah belasan tahun ada yang melanggar, 3 kali, 4 kali. Melanggar 3 kali, 4 kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya udah gak usah lagi lah kalau 2 kali melanggar cabut aja,” imbuh Kepala Negara.
Presiden menambahkan pemerintah dapat menyiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk mengelola perkebunan maupun usaha lain yang selama ini berada di bawah pengelolaan perusahaan pemegang konsesi. Kepala Negara mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi mengidentifikasi serta mempersiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas agar mampu mengambil peran dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
“Nanti daerah-daerah, fakultas-fakultas, cari anak-anak muda yang bagus-bagus. Masa orang Indonesia nggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu. Mungkin lebih baik kita kelola daripada mereka karena kita cinta tanah air kita. Edukasi penting. Para gubernur, para bupati, edukasi. Harus kita ajarkan rakyat kita,” pungkas Kepala Negara.







