Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Cabut Konsesi SDA Mangkrak Lebih Dari 2 Tahun

Presiden RI20 Dilihat

JAKARTA,  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban konsesi sumber daya alam yang tidak termanfaatkan secara produktif. Menurut Kepala Negara, pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan izin dan memastikan pihak tersebut memiliki kemampuan mengelola SDA secara optimal.

Presiden menyampaikan penegasan tersebut dalam sambutannya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.

“Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Presiden.

Presiden Perintahkan Cabut Izin Konsesi Mangkrak

Untuk memastikan pemanfaatan kekayaan alam berjalan optimal, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengambil tindakan tegas terhadap konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata. Presiden menekankan izin konsesi yang tidak pemerintah kerjakan selama lebih dari dua tahun harus pemerintah cabut.

“Kita hormati siapapun. Saya berkali-kali menyampaikan, bangsa Indonesia ini dasarnya adalah bangsa yang santun, bangsa yang ramah, bangsa yang suka dengan tamu. Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ucapnya.

Kekayaan Alam Harus Rakyat Rasakan

Presiden menegaskan langkah penertiban tersebut berlandaskan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kekayaan nasional terkelola untuk kesejahteraan rakyat. Menurut Kepala Negara, besarnya potensi ekonomi dan SDA Indonesia harus teriringi dengan keberanian memperbaiki tata kelola dan memastikan hasil pembangunan terasa secara merata.

“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *