Pemerintah Desa Cicareuh Umumkan Libur Pelayanan Terkait Kenaikan Yesus Kristus

Desa/Kecamatan55 Dilihat

SUKABUMI – Pemerintah Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, secara resmi mengumumkan penutupan sementara pelayanan kantor desa dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026.

Kebijakan ini diambil merujuk pada Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.11/22180/BKPSDM/2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Jadwal Operasional Pelayanan

Sesuai dengan pengumuman yang dirilis oleh Kepala Desa Cicareuh, Ramdan Rustarmono, S.Pd, jadwal penutupan adalah sebagai berikut:

Hari Libur: Kamis dan Jumat, 14–15 Mei 2026.

Keterangan: Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Kembali Beroperasi: Senin, 18 Mei 2026.

Layanan Darurat Tetap Tersedia

Meskipun pelayanan administrasi di kantor desa ditiadakan selama periode tersebut, Pemerintah Desa Cicareuh tetap menyediakan jalur komunikasi untuk situasi darurat. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak dapat menghubungi hotline resmi Pemdes Cicareuh melalui:

WhatsApp: 0851-7544-2030.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar dapat mengatur urusan administrasi kependudukan atau keperluan lainnya sebelum atau sesudah masa libur tersebut. Informasi lebih lanjut juga dapat dipantau melalui kanal media sosial resmi Pemdes Cicareuh di platform YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *