DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026

DPRD5 Views

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Agenda rapat sesuai Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Maret–April 2026 meliputi penyampaian laporan pimpinan DPRD atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, penandatanganan berita acara, serta sambutan Bupati Sukabumi.

Dalam laporannya, Wakil Ketua II H. Usep menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kajian komprehensif seluruh komisi DPRD, sesuai amanat PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara kekurangan harus segera diperbaiki demi peningkatan kinerja pemerintahan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyinggung mekanisme baru pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), yang kini wajib melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi selesai.

Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *