SUKABUMI – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melalui akun resmi Gurilapss Dispar Sukabumi kembali menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan destinasi wisata. Dalam unggahan terbaru, disampaikan laporan pendapatan retribusi wisata periode 4–10 Mei 2026 dari sejumlah destinasi unggulan, yakni Pondok Halimun, Pantai Minajaya, Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, dan Geyser Cisolok.
Unggahan ini menekankan bahwa angka retribusi bukan sekadar data finansial, melainkan wujud kepercayaan, pelayanan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan. Transparansi ini menjadi langkah nyata untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memperkuat citra Sukabumi sebagai destinasi yang tertib dan berkualitas.
Dinas Pariwisata juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai Pancasona: ramah kepada wisatawan, peduli kebersihan, tertib dan sopan, memastikan jajanan aman dan sehat, serta taat aturan agama dan norma. Nilai-nilai ini diyakini sebagai fondasi penting dalam menghadirkan pengalaman wisata yang tidak hanya indah secara alamiah, tetapi juga berkelas dalam pelayanan dan budaya.
Dengan laporan terbuka ini, Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam membangun pariwisata yang profesional, transparan, dan berdaya saing. Kepercayaan wisatawan menjadi modal utama untuk memperkuat posisi Sukabumi di tingkat nasional maupun internasional.
Semangat ini sejalan dengan visi Sukabumi Mubarokah: maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Transparansi dan tata kelola yang baik akan menjadikan pariwisata Sukabumi semakin siap mendunia, menghadirkan keberkahan bagi masyarakat lokal, serta memperkuat identitas daerah sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan membanggakan.







