JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan lampu hijau bagi masyarakat, termasuk orang tua, guru, hingga siswa, untuk membagikan dokumentasi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial. Langkah ini dipandang sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik terhadap kualitas program nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang adanya unggahan terkait menu MBG. Justru, keterbukaan informasi dari lapangan dianggap krusial sebagai bahan evaluasi pemerintah.
Aman dari Jeratan UU ITE
Menanggapi kekhawatiran warga akan potensi masalah hukum, BGN memberikan jaminan bahwa selama informasi yang dibagikan sesuai dengan fakta, masyarakat tidak perlu takut.
“Selama informasi yang disampaikan sesuai fakta, unggahan tersebut tidak akan membuat seseorang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tulis pernyataan resmi BGN melalui akun @sahabatgizi.
Partisipasi Publik sebagai Alat Evaluasi
BGN menilai bahwa suara masyarakat merupakan indikator penting dalam mengawal penggunaan dana APBN. Dengan adanya unggahan yang jujur dan faktual, pemerintah mendapatkan gambaran nyata kondisi di lapangan untuk terus memperbaiki kualitas pemenuhan gizi anak.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh BGN antara lain:
Transparansi: Publik berhak tahu apa yang diterima anak-anak di sekolah.
Pengawasan Bersama: Masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga standar kualitas menu.
Imbauan Bijak Berinternet: Masyarakat diminta tetap bijak dan memastikan informasi yang dibagikan benar serta tidak menyesatkan.
Harapan untuk Indikator Gizi Nasional
Keterlibatan aktif publik diharapkan dapat memperkuat program MBG sehingga anggaran negara yang dikucurkan memberikan dampak nyata bagi perbaikan gizi anak Indonesia. BGN mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan masukan demi kemajuan program ini.
“Transparansi dan keterlibatan publik justru diharapkan dapat memperkuat program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia,” tutup pernyataan tersebut
RED












