Putra Daerah Sukabumi Jadi Delegasi RI di Sidang PBB Jenewa, Kawal Aturan Kerja Digital Global

Pemerintahan29 Dilihat

JENEWA, Swiss – HAREWOS.COM Sebuah capaian membanggakan ditorehkan oleh putra daerah asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Ujang Supriatin. Pria yang akrab disapa Abah Ujang Guru ini resmi menjadi bagian dari delegasi Republik Indonesia dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di bawah naungan PBB di Jenewa, Swiss.

Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP MARITIM – KSPSI), Abah Ujang terlibat aktif dalam komite strategis yang merumuskan standar ketenagakerjaan internasional. Fokus utamanya dalam forum dunia ini adalah memperjuangkan regulasi mengenai pekerjaan layak di era ekonomi digital, sebuah isu yang saat ini menjadi perhatian global.

Fokus pada Perlindungan Pekerja Digital

Kehadiran Abah Ujang di Jenewa membawa misi penting, khususnya dalam menyuarakan hak-hak pekerja berbasis aplikasi digital dan ojek online. Menurutnya, standardisasi internasional sangat diperlukan agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan selaras dengan kesejahteraan para pekerjanya.

“Ini adalah momentum besar untuk memastikan bahwa regulasi global yang sedang dirumuskan di PBB dapat diadopsi dengan baik di tanah air, demi memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pekerja kita,” ujar Abah Ujang langsung dari Swiss.

Membawa Nama Harum Sukabumi ke Kancah Dunia

Kiprah Abah Ujang di forum tertinggi ketenagakerjaan dunia ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat. Keberhasilan menembus sidang PBB membuktikan bahwa putra daerah memiliki kapasitas untuk bersaing dan memberikan kontribusi pemikiran di tingkat internasional.

Sidang ILC ke-114 ini dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Juni 2026. Hasil rekomendasi dan konvensi dari sidang ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, dalam menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi di masa depan.

Reporter: Fauzan Latif Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *