Dukcapil Masuk Desa: Perekaman E-KTP di Desa Pangkalan Terbuka untuk Umum

CIKIDANG, SUKABUMI – Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kembali memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan. Menariknya, layanan Perekaman E-KTP Baru yang akan dilaksanakan besok tidak hanya terbatas bagi warga setempat, melainkan terbuka untuk masyarakat umum.

Langkah ini diambil untuk mempercepat cakupan kepemilikan identitas kependudukan di wilayah Sukabumi, khususnya bagi warga di Kecamatan Cikidang dan sekitarnya yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor dinas terkait.

Jadwal Pelayanan

Masyarakat diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan guna memastikan proses berjalan lancar:

Hari/Tanggal: Selasa, 19 Mei 2026

Waktu: 08.00 s/d 12.00 WIB

Lokasi: Kantor Desa Pangkalan, Kec. Cikidang

Biaya: GRATIS

Syarat dan Ketentuan

Mengingat layanan ini bersifat umum, siapapun yang sudah masuk usia wajib KTP (17 tahun ke atas) atau belum pernah melakukan perekaman data diperbolehkan hadir dengan membawa:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.

Mengenakan pakaian rapi dan berkerah untuk keperluan dokumentasi foto.

Akses Terbuka bagi Siapa Saja

Pemerintah Desa Pangkalan menegaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bentuk kolaborasi demi kemudahan akses publik. Bagi warga dari luar Desa Pangkalan yang kebetulan sedang berada di wilayah Cikidang atau warga tetangga desa yang belum memiliki E-KTP, dipersilakan untuk datang dan memanfaatkan fasilitas gratis ini

Fauzan Latif Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *