Peringatan Hari Kehakiman Nasional: Supremasi Hukum Jadi Pilar Pengelolaan Perikanan Sukabumi

Harewos.com

Harewos.com, Sukabumi  – Peringatan Hari Kehakiman Nasional setiap tanggal 1 Maret menjadi momentum reflektif bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen terhadap supremasi hukum. Lebih dari sekadar seremoni, hari ini menjadi pengingat bahwa negara harus berdiri di atas prinsip hukum yang adil, bersih, dan berwibawa.

Hakim sebagai penjaga keadilan memiliki peran sentral dalam memastikan integritas sistem peradilan. Di sisi lain, masyarakat turut diajak untuk aktif mengawal jalannya hukum di berbagai sektor kehidupan.

Di Kabupaten Sukabumi, semangat tersebut digaungkan oleh Sri Padmoko A.Pi., M.P., Kepala Dinas Perikanan. Ia menekankan bahwa kepastian hukum merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan sumber daya perikanan agar tetap berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Supremasi hukum menjadi landasan dalam menciptakan tata kelola perikanan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Sri Padmoko, seluruh aktivitas perikanan—baik budidaya maupun penangkapan—harus berjalan sesuai regulasi demi menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa hukum bukan sekadar aturan, melainkan fondasi untuk mewujudkan sektor perikanan yang sehat dan berdaya saing.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada nelayan serta pembudidaya ikan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, menjaga keberlanjutan sumber daya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam momentum Hari Kehakiman Nasional, Sri Padmoko juga menyampaikan dukungan penuh terhadap terwujudnya sistem hukum yang profesional, bersih, dan berwibawa. Semangat ini diharapkan memperkokoh integritas aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Dinas Perikanan optimistis dapat terus berkontribusi dalam pembangunan sektor perikanan yang berlandaskan hukum—demi terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah: daerah yang diberkahi, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *